Sehubungan dengan tenggang pembayaran pajak, diberitahukan kepada masyarakat desa Ngantru bahwa batas waktu terakhir ( BATAS AKHIR ) pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan adalah HARI SENIN, TANGGAL 30 JULI 2014
Pembayaran dapat dilaksanakan setiap hari kerja di balai desa Ngantru ( Senin-Jumat jam 08.00 - 12.00 )
Bangga Bayar Pajak ( Utjil_Ketjil )
0 komentar:
Posting Komentar