Blogroll

Minggu, 18 Mei 2014

PENGURUSAN AKTA KELAHIRAN

INFORMASI PENULISAN AKTA KELAHIRAN ( DATANG SENDIRI )
Sehubungan dengan informasi dari Dinas Catatan Sipil Kab. Malang
Tentang pengurusan Catatan Kelahiran ( Akta Kelahiran ) tidak dipungut biaya / GRATIS

Syarat Pengajuan Akta Kelahiran
  1. Surat Nikah LEGALISIR
  2. Foto Copy KTP Kedua Orang Tua ( Ayah dan Ibu )
  3. Foto Copy KTP Dua Orang Saksi
  4. Foto Copy KK
  5.  Surat Keterangan kelahiran Asli dari Desa
  6.  Surat Kelahiran dari Bidan / Dukun
TIDAK DIKENAKAN BIAYA SEPESERPUN ( GRATIS )


Batas waktu tidak ditentukan / sewaktu-waktu akan berbayar kembali,……………


0 komentar:

Posting Komentar